Semoga bermanfaat untuk kita  

Posted by Muqaddimah Ibnu Fardy

(Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz)

Kuwasiatkan bagi seluruh kaum muslimin untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wata'ala dan mempelajari agama di berbagai madrasah ataupun tempat menuntut ilmu agama lainnya, dan hendaknya mereka bertanya kepada ulama mengenai hukum-hukum agama yang masih menjadi permasalahan bagi mereka, karena Allah ta’ala berfirman:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang-orang yang berilmu, jika kalian tidak mengetahui.” (Al-Anbiya: 7)

Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Allah akan memahamkannya dalam agama.”

Adapun perkara yang paling penting dalam menuntut ilmu adalah membaca Al Qur’an Al Karim dan memahami maknanya, serta mencurahkan perhatian dan mempelajari sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, juga mengambil faidah dari kitab-kitab ahlus sunnah, kitab tafsir Al Qur’an Al Karim, dan kitab-kitab yang menerangkan hadits-hadits Nabi Shallallahu'alaihi wasallam buah karya para ulama yang terkenal dengan keilmuannya, kebaikan agama dan akidahnya. Rasul Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya)

Beliau Shallallahu'alaihi wasallam juga mengatakan:
“Barangsiapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Dan tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu dari rumah-rumah Allah mereka membaca Kitabullah dan saling mengajarkannya di antara mereka, kecuali akan turun kepada mereka ketenangan, diliputi oleh rahmah, dikelilingi oleh para malaikat, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka kepada siapa saja yang ada di sisi-Nya. Barangsiapa yang berlambat-lambat dalam amalannya, niscaya tidak akan bisa dipercepat oleh nasabnya.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya)

Telah diketahui bahwasanya mempelajari syariat Allah -yang untuk tujuan itulah manusia diciptakan- adalah kewajiban yang paling penting. Allah telah memudahkan jalan untuk menuntut ilmu bagi semua orang, baik itu melalui siaran Idza’ah Al Qur’an Al Karim, Nur ‘alad Darb maupun halaqah-halaqah ilmu yang diadakan di masjid, atau melalui kajian intensif ilmiah dan media yang lain. Seorang mukmin ataupun mukminah wajib untuk memperhatikan dan mengambil faidah darinya, di mana pun dia berada.

Yang perlu diperhatikan adalah larangan menyimak segala sesuatu yang dapat merusak hati dan akhlak, seperti nyanyian, kaset-kaset yang menyimpang, atau pun alat-alat musik. Semua ini merusak hati dan akhlak, sehingga wajib untuk memperingatkannya dan menasihatkan untuk meninggalkannya, dalam rangka mengamalkan firman Allah Subhanahu wata'ala:

وَالْعَصْرِ إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia berada di dalam kerugian kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih dan orang-orang yang saling berwasiat dengan al haq dan saling berwasiat di dalam kesabaran.” (Al-‘Ashr: 1-3)

Dan sabda Nabi Shallallahu'alaihi wasallam:

الدّين النّصيحة، قلنا : لمن ؟ قال : للّه ولكتابه ولرسوله و لأءمّةالمسلمين وعامّتهم

“Agama ini adalah nasihat.” Kemudian ditanyakan kepada beliau, “Untuk siapa, wahai Rasulullah?” Beliau mengatakan, “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, dan untuk para imam kaum muslimin dan orang-orang awam di kalangan mereka.” (Shahih, HR. Muslim dalam Shahih-nya)

Perkara yang harus diperhatikan sungguh-sungguh dan harus saling diwasiatkan oleh kaum muslimin semuanya, adalah menyeru manusia kepada Allah Subhanahu wata'ala dan memerintahkan mereka pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Karena hal ini merupakan sebab terbesar yang dapat memperbaiki hati dan masyarakat. Dengannya kemuliaan mereka akan tampak dan kehinaan akan tertutupi. Dalil-dalil tentang hal ini sangatlah banyak, di antaranya surat Al-‘Ashr dan hadits Ad-Diinu An-Nashihah di atas.

Termasuk pula firman Allah Subhanahu wata'ala:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan saling tolong-menolonglah kalian di dalam kebaikan dan takwa dan janganlah kalian saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (Al-Maidah: 2)

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ


“Dan orang laki-laki yang beriman dan wanita yang beriman adalah wali sebagian yang lain. Mereka saling memerintahkan kepada hal yang ma’ruf dan melarang kepada yang mungkar dan mereka mendirikan shalat dan mereka menunaikan zakat. Dan mereka menaati Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang selalu dirahmati oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mulia dan Maha Sempurna Hikmah- Nya.” (At-Taubah: 71)

Dan sabda Nabi Shallallahu'alaihi wasallam:

من دلّ على خيرفله مثل أجرفاعله (رواه مسلم)

“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia mendapatkan pahala semisal dengan orang yang melakukannya.” (Shahih, HR. Muslim dalam Shahih-nya)

“Barangsiapa di antara kalian yang melihat satu kemungkaran hendaknya ia mengubah dengan tangannya, apabila ia tidak mampu maka hendaknya ia mengubahnya dengan lisannya, namun apabila ia tidak mampu maka dengan hatinya dan ini adalah selemah-lemah keimanan.” (Shahih, HR. Muslim dalam Shahih-nya)

Di samping itu masih banyak ayat-ayat serta hadits-hadits dalam masalah ini.

Tidak diragukan lagi bahwa kewajiban para pengajar lebih berat daripada kewajiban murid-muridnya. Wajib bagi mereka untuk memperhatikan anak didiknya dan mengarahkan mereka agar memiliki akhlak mulia, sifat-sifat yang terpuji serta mengamalkan apa yang telah mereka ketahui. Kewajiban para pengajar wanita adalah bertakwa kepada Allah dalam mendidik murid-murid perempuan mereka, dan mengajarkan kepada mereka akhlak mulia yang dilandasi oleh agama dan aqidah yang benar di dalam setiap pelajaran dan nasihat, sehingga akan muncul generasi yang shalih dari kalangan para pelajar dan pengajar, kelak di kemudian hari.
Kewajiban para pengajar merupakan sesuatu yang besar, demikian pula dakwah kepada Allah ta’ala merupakan kewajiban yang besar bagi setiap orang. Oleh karena itu, setiap orang yang berilmu wajib mengajari anak-anaknya serta keluarganya dan selain mereka sesuai kemampuannya. Begitu pula setiap wanita yang berilmu, wajib mengajari anak-anak, saudara perempuannya dan para wanita di sekelilingnya. Hendaknya ia mengambil kesempatan dalam pertemuan-pertemuan, seperti walimah dan yang lainnya, untuk berdakwah kepada Allah dan memerintahkan perkara yang ma’ruf serta mencegah dari perkara-perkara yang mungkar, memberikan peringatan kepada kaumnya, mengajari serta memberi petunjuk kepada mereka. Ketika melihat saudaranya ber-tabarruj di hadapan laki-laki atau di jalanan, hendaknya ia melarang dan memperingatkannya dari perbuatan seperti itu. Ia harus pula memperingatkan anak-anak, saudara-saudara perempuan ataupun tetangga dan selain mereka, dari rasa malas menunaikan shalat, mengajak mereka untuk melakukan kebaikan dan melarang mereka dari kemungkaran. Inilah kewajiban setiap orang, sebagaimana Allah Subhanahu wata'ala berfirman:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ

“Dan laki-laki yang beriman dan perempuan yang beriman sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain.” (At-Taubah: 71)

Makna / auliya disini adalah bahwasanya mereka saling mencintai karena Allah sehingga mereka tidak saling bermusuhan. Seorang mukmin adalah wali bagi saudaranya sesama muslim, demikian juga seorang mukminah adalah wali bagi bagi saudaranya yang muslim.

This entry was posted on Saturday, May 7, 2011 at 6:49 PM . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 comments

Post a Comment